JAKARTATERKINI.ID - Lima korban longsor di Kelurahan Muarasari, Kota Bogor, Jawa Barat, telah menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan tempat mereka bekerja, yakni CV Maju Maju Mapan.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah, menyatakan bahwa para korban telah terdaftar dalam program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Para korban merupakan warga luar Kota Bogor yang sedang mengerjakan proyek di wilayah tersebut.
Baca juga : Pengelola TPA Ilegal Limo Diserahkan ke Kejari Depok, Terancam 10 Tahun Penjara
"Para korban sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. BPJS akan memberikan santunan kepada korban yang meninggal maupun yang terluka," ujar Syarifah pada hari Senin.
Meskipun demikian, besaran santunan yang akan diterima para korban belum dipastikan. Dari lima korban, dua di antaranya meninggal dunia, satu mengalami luka berat, dan dua lainnya mengalami luka ringan.
"Pemberian santunan masih dalam proses, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.
Baca juga : Polisi Identifikasi Para Korban dalam Kecelakaan Maut di Purworejo
Setelah peristiwa longsor pada hari Minggu (18/2/2024), Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, memerintahkan agar pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) dihentikan sementara. Selain itu, seluruh jenazah korban diurus dengan baik hingga proses pemakaman.
Rena Da Frina, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bogor, menjelaskan bahwa dua jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan pada malam hari setelah kejadian. Korban yang luka berat masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, sementara dua korban lainnya yang mengalami luka ringan telah pulang ke rumah mereka di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.