JAKARTATERKINI.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mencatat bahwa empat petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam Pemilu 2024 telah meninggal dunia, dan KPU memastikan bahwa semua hak mereka dipenuhi sesuai dengan peraturan.
"Hingga saat ini, kami mencatat empat petugas KPPS yang meninggal dunia," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari, di Jakarta.
Baca juga : MK Gabungkan Sidang Kedua Gugatan PHPU Anies dan Ganjar
Astri menyebutkan bahwa salah satu petugas KPPS dari Kelurahan Jatinegara, Jakarta Timur, bernama Joni Windari meninggal dunia pada Jumat (16/2).
Selanjutnya, seorang anggota KPPS dari Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, bernama Hasanah, juga telah meninggal dunia.
"Ya, ada penambahan dua orang petugas KPPS yang meninggal dunia di Jakarta," tambahnya.
Baca juga : Perludem: Putusan MK Terkait Pelanggaran TSM dalam Pilkada 2024 Jadi Preseden Baik
Sebelumnya, KPU DKI menerima laporan mengenai dua anggota KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan dan kecelakaan pada Jumat (16/2).
Pertama, Ketua KPPS Tempat Pemungutan Suara (TPS) Nomor 70 Kelurahan Rawa Badak Utara, Iyos Rusli (52) meninggal dunia saat menjalankan tugas melakukan penghitungan suara pada Rabu (14/2) malam.