JAKARTATERKINI.ID - Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Kamis memberikan saran kepada pemerintahan di Washington untuk memberikan bantuan luar negeri sebesar 60 miliar dolar AS (sekitar Rp937 triliun) kepada Ukraina dalam bentuk pinjaman, bukan dalam bentuk "pemberian gratis."
“Kita menghabiskan seratus lima puluh, mungkin dua ratus [miliar dolar], karena sekarang mereka ingin memberi mereka 60 miliar dolar lebih. Enam puluh miliar! … Mereka akan mengeluarkan enam puluh miliar dolar lebih," ujar Trump saat berkampanye di North Charleston, South Carolina.
Baca juga : Dewan HAM PBB Desak Israel Bertanggungjawab Atas Kejahatan di Gaza
"Saya katakan, 'Tunggu dulu. Lakukan dengan cara ini. Pinjamkan kepada mereka uang. Jika mereka mampu, mereka akan membayar kita kembali. Jika mereka tidak mampu, mereka tidak perlu membayar kita kembali," tambahnya.
"Pinjami mereka uang itu. Jadikan sebagai bentuk pinjaman. Mengapa kita harus menyerahkannya begitu saja kepada mereka?! Berikan dalam bentuk pinjaman," tegasnya.
Pada Selasa (13/2), Senat AS menyetujui rancangan undang-undang (RUU) bantuan luar negeri senilai 95 miliar dolar AS (sekitar Rp1 kuadriliun), yang mencakup 60 miliar dolar AS bantuan untuk Ukraina.
Baca juga : AS Desak Israel Lindungi Pekerja Kemanusiaan
RUU tersebut saat ini menunggu pemungutan suara di Dewan Perwakilan Rakyat.
Ketua DPR AS, Mike Johnson, sangat kritis terhadap RUU tersebut. Menurutnya, RUU itu tidak mengatasi masalah keamanan perbatasan, yang menurutnya merupakan "masalah paling mendesak" di AS saat ini.