JAKARTATERKINI.ID - Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tangerang, Banten, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat kelelahan saat menjalankan tugas pada Pemilu 14 Februari 2024.
Informasi yang diperoleh di Tangerang pada Kamis menunjukkan bahwa petugas KPPS tersebut bernama Satriawan, berusia sekitar 44 tahun, dan merupakan warga Pasar Kemis.
Baca juga : KPU Karawang Kembali Berhentikan PPK Karena Melakukan Kecurangan Pemilu
Kepala Puskesmas Pasar Kemis, dr. Salwah, membenarkan kabar meninggalnya petugas KPPS tersebut.
"Iya, benar. Ada petugas KPPS yang dilaporkan meninggal, dari informasi yang kami terima, meninggal pada pukul 19.30 WIB," ungkapnya.
Dr. Salwah menjelaskan bahwa sebelum dinyatakan meninggal dunia, petugas KPPS tersebut tidak sadarkan diri saat proses penghitungan surat suara sedang berlangsung. Petugas di lokasi langsung memberikan bantuan medis dengan membawanya ke klinik terdekat untuk penanganan.
Baca juga : Bawaslu Jakarta Pusat Tunggu Aturan KPU terkait Sanksi dan Aturan Kampanye Pilkada 2024
Namun, tidak lama setelah diperiksa oleh petugas kesehatan, kondisinya semakin kritis hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
"Dari laporan, petugas KPPS ini awalnya pingsan, kemudian dibawa ke klinik terdekat. Dan setelah diperiksa, ia dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.