JAKARTATERKINI.ID - Sebanyak 1.576 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Kami menyiapkan sebanyak tujuh tempat pemungutan suara (TPS) khusus agar 1.576 warga binaan bisa melaksanakan hak pilihnya," kata Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat Beni Hidayat di Jakarta, Rabu.
Baca juga : KPU DKI Tetapkan Zona Bebas Alat Peraga Kampanye di Ibu Kota
Lebih lanjut Beni menjelaskan meskipun menjalani masa hukuman, para warga binaan masih tetap mendapatkan hak pilih pada Pemilu 2024. Selain itu, tidak ada hal yang khusus atau spesial dalam tahapan pencoblosan Pemilu di TPS Khusus Lapas Kelas IIA Salemba.
“Untuk syaratnya sama yakni Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 17 tahun dan sudah mempunyai nomor induk kependudukan (NIK). Pencoblosan ini tidak ada yang khusus semuanya sama dengan ketentuan yang ditetapkan KPU RI selaku penyelenggara Pemilu 2024,” jelas Beni.
Beni juga menyebutkan sebanyak 136 petugas Lapas Kelas IIA Salemba yang bertugas menjadi petugas KPPS saat pencoblosan. Dimana satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah tujuh orang dan dua orang pengamanan langsung.
Baca juga : Badak Jawa Jawa Bernama Bara dan Jara Jadi Maskot Pilgub Banten
“Yang menjadi petugas KPPS yakni dari petugas lapas juga dari yang memang hari ini bertugas. Satu TPS itu ada 7 orang petugas,” kata Beni.
Sebelumnya jajaran Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat juga telah melakukan sosialisasi Pemilu 2024. Hal ini dilakukan agar kondisi saat pemungutan suara tetap kondusif.