Polres Metro Jakarta Timur menangkap empat pelaku sebagai provokator tawuran di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Jakarta Timur, Senin malam (5/2).

"Semalam, kami menangkap empat orang provokator yang terindikasi melakukan tawuran dan melibatkan kelompok remaja di TPU Prumpung," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Forum Solidaritas Hakim Adhoc Desak Revisi Perpres 5 Tahun 2013
Dijelaskan, penangkapan dilakukan saat mengecek langsung lokasi tawuran di TPU Prumpung RW 04 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Oleh karena itu, dia menginstruksikan jajarannya, baik polres dan Polsek Jatinegara untuk selalu melakukan patroli pada jam-jam rawan.
"Selalu lakukan koordinasi dan sinergi dengan unsur terkait guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah TPU Prumpung ini," kata Nicolas.
Baca juga : Beras Langka, Pemkot Jaktim Minta Warga Tidak Panic Buying
Dia juga mengimbau kepada warga maupun remaja yang kumpul-kumpul melewati batas waktu agar segera dibubarkan.
Kapolres juga bertemu dengan Ketua RW 04 Sodikin dan melakukan koordinasi terkait remaja dari RW 04 yang terlibat di tawuran di TPU Prumpung pada Senin malam (5/2) sekira pukul 20.00 WIB.