JAKARTATERKINI.ID - Para akademisi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) mengajukan seruan kepada masyarakat agar memilih calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024 berdasarkan kesadaran dan keyakinan, bukan atas dasar politik uang atau intimidasi.
Ketua Senat Akademik Unpad, Profesor Ganjar Kurnia, menyatakan hal ini sebagai tanggung jawab kaum intelektual di civitas akademika Universitas Padjadjaran. Mereka menyampaikan tujuh poin terkait seruan yang diberi judul "Penyelamatan Negara Hukum Yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat".
Baca juga : 130 Ormas di Jakarta Barat Bersatu Mendukung Pemilu 2024 yang Damai
"Bersama-sama dengan seluruh masyarakat, kita perlu menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar kondusif, aman, dan bermartabat, serta mengawal hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 hingga terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat," kata Profesor Ganjar saat menyampaikan poin-poin seruan terkait fenomena politik saat ini di Kampus Unpad, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dalam poin-poin tersebut, ia menekankan bahwa pelaksanaan demokrasi harus didasarkan pada etika dan norma hukum yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945. Hukum, menurutnya, bukan hanya teks semata, melainkan juga nilai dan prinsip yang terkandung di dalamnya serta dijalankan secara konsisten.
Selain itu, Profesor Ganjar menyatakan bahwa negara, pemerintah, dan aparatnya harus berperan sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat dengan menjaga jarak yang seimbang dengan para kontestan pemilu.
Baca juga : Partai Perindo Berikan Rekomendasi untuk 50 Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
Pemilu 2024, menurutnya, sebagai institusi demokrasi, tidak boleh direduksi menjadi hanya prosedur memilih pemimpin atau diolok-olok. Demokrasi harus kembali pada hakikatnya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakkan aturan main yang adil dan transparan, serta membuka ruang partisipasi yang substansial bagi publik untuk memperoleh informasi yang dapat diandalkan dalam memberikan suara.
"Kita mendesak penegakan hukum terhadap kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk segera ditindaklanjuti demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah," tambahnya.