JT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat membuka posko tanggapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 53 kelurahan selama tiga hari, mulai Sabtu (24/8) hingga Senin (26/8). Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu mendatang.
"Selama tiga hari, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan akan mendirikan posko tanggapan DPS di 56 titik yang tersebar di Jakarta Barat. Setiap hari akan ada posko di lokasi yang berbeda sesuai dengan pemetaan keramaian," ujar Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istianti, saat dihubungi pada Jumat (23/8).
Baca juga : Antusiasme Pedagang Pasar Tanah Abang Sambut Bakal Calon Gubernur Jusuf Hamka
Posko tersebut akan berpindah lokasi setiap harinya, menyesuaikan dengan area yang lebih ramai, seperti pos RW, pasar, atau pusat perbelanjaan. Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan pengecekan dan pendaftaran pemilih.
Masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih dapat memeriksa status mereka melalui situs *cekdptonline.kpu.go.id* dan mendatangi posko yang disediakan untuk mendaftarkan diri secara langsung.
Beberapa PPS baru akan membuka posko pada Minggu (25/8) karena persiapan seperti pembuatan spanduk dan perlengkapan lainnya baru dapat diselesaikan hingga Sabtu (24/8) malam.
Baca juga : Bawaslu Jaktim Segera Tertibkan APK Yang Ganggu Estetika Kota
Posko akan beroperasi penuh mulai hari Minggu di lokasi-lokasi strategis, seperti di depan Pasar Mitra di Kelurahan Tambora.
Untuk mendukung pelaksanaan program ini, KPU Jakarta Barat menganggarkan Rp2,6 juta bagi setiap PPS yang terdiri dari tiga petugas selama tiga hari.
Bagikan