JAKARTATERKINI.ID - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyatakan bahwa pemilu sebagai pesta demokrasi bukan sekadar pertarungan kekuasaan, melainkan juga pendidikan tentang etika dan kenegarawanan.
"Paling baik presiden itu menjadi guru bangsa dan netral. Kalau mengajukan cuti kepada diri sendiri selaku presiden, secara etika tidak 'pas'," kata Mardani kepada pers di Jakarta Timur, Minggu.
Baca juga : Tim Prabowo-Gibran Berharap MK Tolak Gugatan PHPU Pilpres
Dia menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa presiden dan menteri boleh berkampanye pada Pemilu 2024. "Memang secara hukum demikian, tapi presiden itu levelnya bukan hukum lagi melainkan levelnya negarawan dan etika," katanya.
Menurut dia, bila prinsip-prinsip etika demokrasi ditabrak, maka akan menurunkan kualitas demokrasi itu sendiri.
Mardani mengatakan bahwa pejabat negara, termasuk presiden memang diperkenankan cuti saat melakukan kampanye, namun akan sulit membedakan apakah pejabat itu menggunakan fasilitas negara atau tidak.
Baca juga : KPU DKI Jakarta Ingatkan Batas Akhir Pindah Memilih hingga 15 Januari 2024
"Misalnya presiden, tidak mungkin kalau presiden cuti tidak dilekatkan dengan Paspampres, karena itu memang wajib," katanya.
Dia mengatakan bahwa Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dibiayai oleh negara. "Menteri juga akan seperti itu nantinya," kata caleg DPR RI Dapil Jakarta 1 (Jakarta Timur) itu.