JT - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan bahwa TNI AD akan menjaga netralitas dalam Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
TNI AD akan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk KPU dan Polri, dalam mendukung kelancaran seluruh tahapan Pilkada serentak tahun ini.
Baca juga : Ganjar-Mahfud Siap Terima Putusan PHPU dari MK
“TNI AD akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan menjunjung tinggi netralitas,” ujar Brigjen TNI Wahyu, Senin (11/11).
Wahyu menjelaskan bahwa dukungan TNI untuk agenda nasional seperti Pilkada telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dalam undang-undang ini, tugas TNI mencakup operasi militer selain perang, termasuk membantu pemerintah dalam situasi yang memerlukan dukungan logistik dan pengamanan.
Jika diminta oleh otoritas sipil seperti Polri atau pemerintah daerah, TNI AD siap untuk membantu dengan sumber daya yang dimiliki.
Baca juga : Pengamat Sayangkan Saksi Paslon Tidak Teken Berita Acara Rekapitulasi Pilkada DKI
Brigjen Wahyu juga menegaskan bahwa TNI AD berkomitmen untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung tertib, aman, dan lancar di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengingatkan pentingnya netralitas bagi pejabat negara dalam Pilkada 2024.