JAKARTATERKINI.ID - Warga RW 01 dan RW 02 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, sepakat berdamai dan berkomitmen untuk tidak lagi melakukan aksi tawuran yang meresahkan warga di Jalan Basuki Rahmat (Bassura).
Hal itu terungkap ketika puluhan perwakilan warga RW 01 dan RW 02 menandatangani deklarasi damai yang difasilitasi oleh Polres Metro Jakarta Timur, Kelurahan Cipinang Besar Utara, dan Kecamatan Jatinegara di Taman Basura, Prumpung, Minggu.
Baca juga : BRIN: Ketersediaan Air di Jakarta Tak Memadai untuk Kebutuhan
Penandatanganan deklarasi damai itu dilakukan oleh puluhan warga yang bertikai, Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly, Lurah Cipinang Baru Utara Agung, Camat Jatinegara Muchtar, Kapolsek Kompol Chitya Intania Kusnita, dan Babinsa setempat.
"Hari ini kami melakukan rekonsiliasi atau deklarasi damai agar kedua pihak sepakat untuk berdamai dan tak lagi mengulangi aksi tawuran tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly saat pertemuan dengan warga.
Sebelum kedua belah pihak menandatangani deklarasi damai itu, warga dikumpulkan oleh pihak kelurahan dan kecamatan guna meredam aksi tawuran yang terjadi pada Minggu pagi.
Baca juga : Pemkot Jaksel Jemput Bola Rekam e-KTP untuk 52 Warga Disabilitas
Warga di hadapan Kapolres Metro Jaktim, Camat Jatinegara Muchtar, Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania Kusnita meminta agar dibangun pagar pembatas jalan di antara kedua RW, tempat terjadi tawuran atau taman akan dipasang pagar mengelilingi taman tersebut.
Warga juga meminta agar dipasang CCTV untuk memantau aktivitas warga dan juga penerangan lampu dan membuat posko bersama agar mencegah aksi tawuran terulang.