JAKARTATERKINI.ID - Pengamat sosial dari Institut Pertanian Bogor, Sofyan Sjaf, menyatakan bahwa keputusan mengenai pemanfaatan dana desa seharusnya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan warga desa agar lebih optimal.
Baca juga : KPU DKI Siapkan Logistik Pemilu Susulan di 12 TPS
"Dana desa sepenuhnya diberikan keputusan penggunaannya kepada desa melalui mekanisme Musdes (musyawarah desa)," kata Sofyan melalui pesan singkat kepada ANTARA di Jakarta, Senin, menanggapi pembahasan perihal dana desa dalam debat calon wakil presiden pada Minggu (21/1) malam.
Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor itu menilai desa selama ini belum bisa secara mandiri mengelola dana desa karena intervensi pemerintah dalam pemanfaatan dana tersebut terlalu besar.
Baca juga : KPU Sebut 668 TPS Berpotensi Melakukan Pemungutan Suara Susulan
Hal tersebut, menurutnya, membuat penyaluran dana desa belum bisa secara masif meningkatkan perkembangan dan pertumbuhan perekonomian desa.