JAKARTATERKINI.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan bahwa peran mereka dalam perapihan alat peraga kampanye (APK) hanya sebatas memfasilitasi di seluruh wilayah pada Jumat malam.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, menyatakan bahwa pemerintah daerah (DKI Jakarta) membantu dalam rangka pemilu dengan tugas seperti memfasilitasi dan menyiapkan kendaraan serta personel untuk APK.
Baca juga : Polda Metro Jaya Minta Warga Giatkan Siskamling
"Terkait dengan bendera partai politik (parpol) yang masih terikat pada sisi jalan layang Pesanggrahan, Arifin mengungkapkan bahwa penanganannya akan dilakukan pada waktu berikutnya," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa perapihan akan terus berlanjut bersama parpol peserta pemilu, dan jika ada bendera yang masih tersisa setelah dirapihkan, proses tersebut akan dilanjutkan pada Sabtu.
Arifin menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan parpol peserta pemilu dan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar).
Baca juga : Komisi Informasi DKI Koordinasi Bersama RSUD Terkait Keterbukaan Informasi
"Di lokasi perapian APK di jalan layang Pesanggrahan, beberapa spanduk caleg yang rusak dicopot oleh parpol bersangkutan dengan didampingi petugas dan Bawaslu. Sedangkan bendera parpol yang masih terikat pada pagar dibiarkan," jelasnya.
Bawaslu Jakbar bersama Pemkot Jakbar mendampingi parpol untuk merapikan APK di wilayah setempat.