DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Komnas Perempuan Minta Presiden Terpilih Dalam Pemilu Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

post-img
Anggota Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi

JAKARTATERKINI.ID - Komnas Perempuan menegaskan bahwa para pemimpin bangsa, terutama presiden dan wakil presiden yang terpilih ke depan, memiliki tanggung jawab untuk mengakui dan menyelesaikan dugaan kekerasan seksual yang terjadi dalam penyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu.

"Presiden dan wakil presiden terpilih ke depan memiliki kewajiban untuk mengakui dan menyelesaikan dugaan kekerasan seksual dalam penyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu, termasuk perkosaan massal pada tragedi Mei 1998," ujar Anggota Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, dalam sebuah webinar di Jakarta. 

Baca juga : LPSK Temui Keluarga Korban Penembakan Siswa di Semarang

Selain itu, pemimpin terpilih juga diminta untuk memastikan bahwa peraturan pelaksana dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) segera diterbitkan, sambil mengalokasikan anggaran dan infrastruktur yang memadai untuk menangani kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan penyandang disabilitas di semua tingkatan pemeriksaan.

Komnas Perempuan juga mendorong agar pemimpin terpilih merevisi Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Tujuannya adalah agar korban tindak pidana, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), dapat mengakses layanan darurat dan layanan lanjutan untuk pemulihan korban.

Baca juga : Megawati Angkat Ganjar dan Ahok sebagai Pengurus DPP PDI Perjuangan

"Atau jika tidak direvisi, adalah dengan menyediakan peraturan agar korban tindak pidana mendapatkan layanan kesehatan pertama dan lanjutan. Karena setelah penerbitan Perpres Nomor 82 Tahun 2018, pembiayaan melalui BPJS tidak mencakup korban tindak pidana apa pun, terutama kekerasan berbasis gender," tambah Siti Aminah Tardi.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart