JAKARTATERKINI.ID - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan bahwa tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban selama kekerasan di Ekuador.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, menyatakan bahwa hingga saat ini, tidak ada laporan WNI yang menjadi korban berdasarkan komunikasi dengan komunitas WNI.
Baca juga : PPIH Minta Jamaah Haji Indonesia Melapor ke Puskesmas Setibanya di Tanah Air
Menurut catatan KBRI Quito, terdapat 48 WNI di Ekuador. Sebagian di antaranya adalah paderi atau misionaris yang berada di wilayah terpencil di luar Guayaquil, sementara lainnya adalah staf dan keluarga KBRI yang tinggal di Ibu Kota Quito.
"KBRI juga secara khusus memantau kondisi seorang WNI perempuan yang menetap di Guayaquil, namun saat ini terpantau berada di luar wilayah Ekuador," kata Judha.
KBRI terus menjalin komunikasi dengan WNI dan menyusun rencana kontingensi untuk mengantisipasi potensi eskalasi kekerasan yang lebih buruk.
Baca juga : PKB Kritik Penghapusan Lagu Band Sukatani
Pemerintah Ekuador menetapkan kondisi darurat pada 8 Januari 2024, menyusul kerusuhan di wilayah Guayaquil yang melibatkan kelompok geng bersenjata.
Presiden Ekuador, Daniel Noboa, mengumumkan perang terhadap kartel narkoba setelah gelombang kekerasan yang melibatkan bentrokan dengan geng-geng bersenjata.