JAKARTATERKINI.ID - Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag), Suhanto, menyatakan bahwa kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita masih dalam proses evaluasi.
"Belum, kan harus dievaluasi dulu kata Pak Menteri (Zulkifli Hasan), ya akhir Februari. Kita rapat dulu minta masukan dari seluruh stakeholder," ujarnya saat berbincang di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat.
Baca juga : BRIN: Transisi Energi Harus Dilakukan untuk Mencapai Nol Emisi Karbon
Suhanto menjelaskan bahwa penentuan perubahan harga minyak goreng tidak bisa diambil keputusan oleh satu kementerian saja. Proses ini harus melibatkan banyak pihak, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, perwakilan industri, dan konsumen.
Lebih lanjut, Suhanto menegaskan bahwa dalam menentukan perubahan harga MinyaKita, diperlukan pertimbangan berbagai faktor, seperti biaya logistik, biaya produksi, dan dampaknya terhadap konsumen.
"Kita akan dengar satu-satu stakeholder, kita panggil. Kita rapat semua dari industri, konsumen, akhirnya nanti diputuskan di Menko Perekonomian," katanya.
Baca juga : Presiden Prabowo Tebar Benih Ikan Nila Salin di Karawang, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Menurut Suhanto, evaluasi HET MinyaKita memang diperlukan karena aturan terkait penjualan minyak goreng rakyat sudah berlangsung selama satu tahun.
"HET kan Rp14.000, sekarang di pasaran rata-rata Rp14.500-15.000. Makanya, Kemendag perlu evaluasi karena sudah satu tahun belum dievaluasi," ucapnya.