JAKARTATERKINI.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa hingga 11 Januari 2024, sebanyak 13.582.687 surat suara untuk Pemilu 2024 telah berhasil disortir dan dilipat.
Baca juga : Krisdayanti Dapat Surat Tugas dari PDIP untuk Pilkada Batu
Anggota KPU DKI Jakarta, Nelvia Gustina, menyampaikan bahwa jumlah tersebut terdiri dari tiga jenis surat suara, yakni untuk pemilihan anggota DPR RI, DPRD, dan presiden beserta wakil presiden.
Nelvia Gustina menegaskan bahwa angka tersebut akan terus bertambah seiring berlanjutnya proses penyortiran dan pelipatan surat suara.
"Meskipun pada tanggal 2 Januari 2024, KPU DKI Jakarta sudah menerima 14,9 juta surat suara untuk DPR dan DPRD DKI, proses sortir dan lipat masih terus berlangsung di KPU kabupaten/kota di wilayah DKI Jakarta," katanya.
Baca juga : KPU Jakarta Pusat Dalami Kasus Petugas Pantarlih Digantikan Ibu Saat Coklit
Beberapa KPU kabupaten/kota, seperti KPU Kota Jakarta Pusat dan KPU Kabupaten Kepulauan Seribu, telah menyelesaikan penyortiran dan pelipatan untuk ketiga jenis surat suara.
"KPU DKI Jakarta menargetkan penyelesaian seluruh proses sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 pada tanggal 25 Januari 2024. Meskipun demikian, upaya akan dilakukan untuk mempercepat target waktu tersebut," jelanya.