JAKARTATERKINI.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta bersinergi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menggelar Program Eazy Passport sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Ke-77 BPK.
Kegiatan ini berlangsung di Lantai 4 Aula Gedung Pola Kantor BPK pada Kamis.
Baca juga : Mahasiswa Penerima KJMU Tetap Mendapatkan Haknya Sampai Akhir Kuliah
Sandi Andaryadi, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, menyatakan bahwa program Eazy Passport diperuntukkan bagi pegawai BPK dengan kuota sebanyak 580 orang.
"Program ini memberikan kemudahan kepada pegawai BPK yang ingin membuat atau mengganti paspor tanpa harus meninggalkan pekerjaan di kantor," katanya.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat BPK, termasuk Sekretariat Jenderal BPK, Auditor Investigasi BPK, Kepala Biro Umum BPK, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat beserta stafnya.
Baca juga : Pemkot Jakarta Pusat Kembangkan Peran Posyandu melalui Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM)
"Dalam pelaksanaan Eazy Passport, disediakan 12 meja layanan untuk penerbitan dan penggantian paspor, dengan dukungan BPK dalam memastikan koneksi internet yang memadai," ungkapnya.
Tarif layanan dalam Program Eazy Passport tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019. Adapun biaya penerbitan paspor, termasuk paspor reguler seharga Rp350 ribu, paspor elektronik Rp650 ribu, dan layanan percepatan paspor Rp1 juta.