JAKARTATERKINI.ID - Personel Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan artis Saipul Jamil dan asistennya diperiksa oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian terkait dugaan pelanggaran prosedur standar operasional (SOP).
Baca juga : Kebakaran di Cipinang Melayu Diduga Akibat Korsleting Mobil, Kerugian Capai Rp6 Miliar
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menyatakan bahwa personel Unit Narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan tersebut telah dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh Propam Polres Jakarta Barat.
"Tujuannya adalah untuk menjamin objektivitas dan menghindari konflik kepentingan," katanya.
Meskipun mengapresiasi upaya Polsek Tambora dalam memberantas narkoba di wilayahnya, namun dia menegaskan bahwa akan ada hukuman yang sesuai bagi personel yang terbukti melanggar prosedur penangkapan.
Baca juga : Anggota DPRD DKI Jakarta Dorong Penyuluhan Pengelolaan Sampah untuk Pedagang di Pasar Induk Kramat Jati
"Pemeriksaan oleh Propam diharapkan berjalan objektif dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," ujar Kapolres
Pihak Kapolsek Tambora juga membenarkan adanya pemeriksaan oleh Seksi Propam Polres Metro Jakarta Barat terhadap anggotanya.
Bagikan