JAKARTATERKINI.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok, Jawa Barat, sedang melakukan perekrutan sebanyak 5.570 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Depok, Andriansyah, menyampaikan bahwa pendaftaran petugas pengawas TPS ditutup pada 6 Januari, tetapi beberapa kecamatan masih membutuhkan pendaftar tambahan, sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran pada tanggal 7 dan 8 Januari 2024.
Baca juga : Tim RIDO Prediksi Pilkada Jakarta 2024 Berlangsung Dua Putaran
"Perpanjangan pendaftaran petugas pengawas TPS dilakukan selama dua hari," ujar Andriansyah.
Ia menegaskan bahwa jumlah kebutuhan petugas pengawas TPS di Kota Depok disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara di kota tersebut. Setiap TPS akan memiliki satu petugas pengawas.
"Sesuai jumlah TPS, kami merekrut petugas pengawas TPS. Jumlah total TPS di Kota Depok adalah 5.570," kata Andriansyah.
Baca juga : 1.576 Napi di Lapas Salemba Gunakan Hak Pilih
Sebelum memulai tugasnya, ribuan petugas pengawas TPS akan diberikan surat keputusan (SK) resmi. Masa jabatan petugas ini berlangsung selama satu bulan.
Ketika bertugas, petugas akan diberikan tanda pengenal sebagai identifikasi saat pelaksanaan pencoblosan pada Pemilu 2024.