JT — Seorang pria berinisial BS (30) mengalami luka bakar serius setelah terjadi ledakan saat dirinya memindahkan isi tabung gas LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, mengatakan ledakan tersebut dipicu oleh praktik pengoplosan gas secara ilegal yang dilakukan korban menggunakan selang dan batu es sebagai alat bantu pendingin.
Baca juga : Jakarta Fair Kemayoran 2023 Mencatat Rekor Transaksi Rp7,3 Triliun
"Setelah dilihat lokasi kebakaran, ternyata ditemukan korban sedang melakukan praktik pengoplosan gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg dengan menggunakan selang dan batu es sebagai alat pendingin," ujar Febriman di Jakarta, Kamis (24/4).
Saksi berinisial AR menyebut dirinya melihat api membakar rumah korban, sementara warga berusaha memadamkan kobaran api. Di tengah kepanikan, BS tampak berlari dengan tubuh penuh luka bakar untuk menyelamatkan diri dan mencari pertolongan medis.
"Diduga pelaku berhasil lari dan ditemukan di Rumah Sakit Fatmawati oleh petugas Piket Opsnal Polsek Cilandak," tambah Febriman.
Baca juga : Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan di Jakarta Mulai 21 September 2024 untuk Pembangunan Stasiun MRT
Ledakan tersebut menyebabkan kerusakan pada sebagian rumah korban, termasuk bagian atap. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan belasan tabung gas ukuran 3 kg dan 12 kg.
"Barang bukti berupa tabung 3 kg sebanyak 16 buah, tabung 12 kg warna pink sebanyak empat buah, selang oplosan sebanyak tiga buah, dan sebuah tang," jelas Kapolsek.