JT — Seorang pria berinisial BS (30) mengalami luka bakar serius setelah terjadi ledakan saat dirinya memindahkan isi tabung gas LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, mengatakan ledakan tersebut dipicu oleh praktik pengoplosan gas secara ilegal yang dilakukan korban menggunakan selang dan batu es sebagai alat bantu pendingin.
Baca juga : MRT Jakarta Hentikan Kegiatan Olahraga "Pound Fit" di Stasiun
"Setelah dilihat lokasi kebakaran, ternyata ditemukan korban sedang melakukan praktik pengoplosan gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg dengan menggunakan selang dan batu es sebagai alat pendingin," ujar Febriman di Jakarta, Kamis (24/4).
Saksi berinisial AR menyebut dirinya melihat api membakar rumah korban, sementara warga berusaha memadamkan kobaran api. Di tengah kepanikan, BS tampak berlari dengan tubuh penuh luka bakar untuk menyelamatkan diri dan mencari pertolongan medis.
"Diduga pelaku berhasil lari dan ditemukan di Rumah Sakit Fatmawati oleh petugas Piket Opsnal Polsek Cilandak," tambah Febriman.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Buka Lowongan Pemadam Kebakaran untuk 11 Ribu Orang
Ledakan tersebut menyebabkan kerusakan pada sebagian rumah korban, termasuk bagian atap. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan belasan tabung gas ukuran 3 kg dan 12 kg.
"Barang bukti berupa tabung 3 kg sebanyak 16 buah, tabung 12 kg warna pink sebanyak empat buah, selang oplosan sebanyak tiga buah, dan sebuah tang," jelas Kapolsek.