JT - Polda Metro Jaya membenarkan bahwa artis berinisial FA yang ditangkap di kediamannya, Jakarta Selatan karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) adalah Fachry Albar.
"Iya, benar, " kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Pemerintah Lanjutkan Proyek Pembangunan Tanggul Pantai di Jakarta
Namun, Reonald belum dapat merinci lebih jauh kasus yang menjerat artis tersebut.
Dia menyebutkan saat ini kasus tersebut masih dipegang oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) membekuk seorang artis berinisial FA di kediamannya, Jakarta Selatan karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba).
Baca juga : Polisi Ungkap Perdagangan Orang di Jakut, Korban Didatangkan dari Jabar dan Jateng
Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo menyebut bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (20/4) sekira pukul 20.00 WIB.
"Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Vernal.