JT – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya yang baru, Kombes Pol. Komarudin, menyatakan akan segera melakukan evaluasi terhadap sistem tilang elektronik (ETLE), terutama terkait kasus mobil ambulans yang terekam dan dikenai tilang.
Pernyataan ini disampaikan Komarudin usai acara serah terima jabatan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/4). Ia menegaskan bahwa meskipun program ETLE telah berjalan lama, setiap permasalahan yang muncul di lapangan akan ditelaah dan dievaluasi secara komprehensif.
Baca juga : DPP Apindo DKI Jakarta Soroti Optimalisasi MLT dan Tumpang Tindih Program Tapera
“Kita akan lihat seperti apa informasi yang sesungguhnya terjadi di lapangan,” ujar Komarudin.
Sebelumnya, sempat terjadi polemik mengenai ambulans yang mendapatkan tilang otomatis, meskipun kendaraan tersebut sedang menjalankan tugas darurat. Dalam hal ini, kepolisian menyebut ada mekanisme sanggahan yang bisa diajukan pihak terkait.
Lebih lanjut, Komarudin mengungkapkan rencananya menjalankan sejumlah program penanganan lalu lintas di Jakarta, yang dikenal dengan tingkat kepadatan kendaraan yang tinggi.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Siapkan Penyebaran Nyamuk Ber-Wolbachia untuk Tekan Kasus DBD
“Pertumbuhan kendaraan cukup tinggi. Kami akan susun program agar aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan meskipun lalu lintas padat,” katanya.
Beberapa kebijakan yang akan dikembangkan meliputi analisis dampak lalu lintas (Andalalin) serta rekayasa arus di ruas-ruas jalan yang dianggap tidak lagi representatif terhadap volume kendaraan.