JT – Sebanyak 435 orang ditangkap dalam operasi internasional besar-besaran terhadap jaringan kejahatan eksploitasi seksual anak secara daring.
Penangkapan dilakukan secara serentak oleh otoritas Korea Selatan, Jepang, Singapura, Thailand, Malaysia, dan Hong Kong, Sabtu (5/4).
Baca juga : Abbas Bertemu Blinken, Tolak Pemindahan Warga Palestina dari Gaza
Kepolisian Korea Selatan menangkap 374 orang, termasuk 258 individu yang memiliki atau mengakses konten pelecehan seksual anak. Sebanyak 74 orang diduga sebagai produsen konten, sementara 42 lainnya sebagai distributor, menurut laporan Yonhap News.
Di Hong Kong, tujuh orang ditangkap, termasuk seorang remaja laki-laki yang memotret adik perempuannya secara intim. Kepala Inspektur Biro Kejahatan Teknologi dan Keamanan Siber Hong Kong, Bonnie Ngan Hoi-ian, menyebut keberhasilan ini hasil pertukaran intelijen dengan aparat penegak hukum dari lima negara lainnya.
Operasi gabungan ini berlangsung antara 24 Februari hingga 28 Maret dan menyasar pelaku berusia antara 13 hingga 68 tahun.
Baca juga : 29 Orang Tewas di Sebuah Klub Malam di Istanbul Turki
Sementara itu, otoritas Jepang menangkap 111 orang dengan tuduhan prostitusi anak dan pelanggaran undang-undang pornografi anak, menurut Kyodo News.
Di Singapura, 21 pria turut diamankan atas keterlibatan dalam kasus serupa.