JT – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku pernah mendapat ancaman akan ditersangkakan dan ditangkap jika partainya memecat Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ada utusan yang mengaku dari pejabat negara, yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap," ujar Hasto saat membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat.
Baca juga : Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan dengan 57 Adegan
Hasto menyebut tekanan tersebut terjadi pada 4—15 Desember 2024, menjelang pemecatan Jokowi oleh DPP PDI Perjuangan berdasarkan laporan dari Badan Kehormatan Partai.
Ia menyatakan, satu minggu setelah pemecatan tersebut, tepatnya pada 24 Desember 2024, dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh penegak hukum.
"Penetapan itu bertepatan dengan malam Natal, saat saya tengah merencanakan ibadah Misa Natal, setelah hampir lima tahun tidak bisa merayakan Natal bersama keluarga secara lengkap," katanya.
Baca juga : Presiden Jokowi: Perpindahan ke Ibu Kota Nusantara Harus Betul-Betul Siap
Menurut Hasto, tekanan serupa juga pernah dialami partai politik lain, yang berujung pada pergantian pimpinan partai menggunakan instrumen hukum.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka terhadap dirinya juga diwarnai aksi demonstrasi kelompok masyarakat tidak dikenal, pemasangan spanduk yang menyerang partai, serta rekayasa gugatan terhadap kepemimpinan partai.