JT - Seorang mantan anggota Kepolisian berinisial DTK (45) ditangkap polisi setelah diduga hendak memeras sopir angkutan kota (angkot) di sekitar Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Setelah diperiksa, DTK juga diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa DTK sempat mengaku sebagai anggota Polri saat diamankan. Selain itu, ia membawa korek api berbentuk pistol yang diduga digunakan untuk menakut-nakuti korban.
Baca juga : Kapolres Jaktim Minta Maaf atas Penanganan Lambat Kasus Anak Bos Toko Roti
"Setelah diperiksa, ternyata yang bersangkutan merupakan mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012 karena kasus desersi," ujar Susatyo di Jakarta, Selasa.
Menurut Kapolres, DTK diamankan oleh massa di Pangkalan Angkot JakLingko di Stasiun Tanah Abang pada Senin (10/3) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pelaku diduga meminta "jatah bensin" kepada para sopir angkot sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak Kepolisian.
Baca juga : Pompa Banjir di Jakarta Barat Rusak Akibat Sampah Celana Jins
"Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya. Saat digeledah, pelaku membawa korek api berbentuk pistol," tambah Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati.
Setelah dilakukan tes urine, DTK dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Saat ini, ia telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut.