JT - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah menyiapkan tim untuk melakukan pembinaan terhadap seorang warga Kecamatan Pakenjeng yang mengaku sebagai Imam Mahdi dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
Langkah ini diambil untuk mencegah potensi kegaduhan di masyarakat.
Baca juga : 75 Ribu Botol Miras Diamankan dan disita Jajaran Polda Banten
"Hari ini tindak lanjutnya, kita akan lakukan pembinaan secara berkelanjutan kepada yang bersangkutan dan jamaah yang ada di Kecamatan Pakenjeng," kata Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut, Nurrodhin, kepada wartawan di Garut, Jumat.
Bakesbangpol Garut telah menerima laporan tentang seorang pria bernama Abdul Rosid yang membuat video pernyataan dirinya sebagai Imam Mahdi. Video tersebut kemudian tersebar di media sosial.
Menanggapi hal ini, pihaknya segera berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Garut.
Baca juga : Puluhan KK Mengungsi Akibat Longsor Gunung Garu di Sukabumi
"Kemudian kita koordinasi di bawah, di tingkat Forkopimcam Pakenjeng, dan unsur organisasi MUI serta organisasi kemasyarakatan untuk melakukan pendalaman," ujarnya.
Hasil pendalaman menunjukkan bahwa Abdul Rosid memang membuat video tersebut, namun berdasarkan pengakuannya, video itu dibuat untuk konsumsi pribadi dan bukan untuk disebarluaskan.