JT – Sebuah mobil minibus dengan nomor polisi B 1867 TOQ terbakar saat melintas di KM 23 Jalan Tol Gedong Panjang, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat pagi.
Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, mengatakan kebakaran diduga akibat korsleting kelistrikan mobil.
Baca juga : Pemprov DKI Perkuat Sinergi dengan Ulama dalam Pengembangan Keumatan
"Saat melintas, tiba-tiba keluar asap dari lubang AC mobil, lalu api muncul dan membesar hingga menghanguskan kendaraan," kata Gatot di Jakarta.
Petugas pemadam menerima laporan kebakaran pada pukul 08.44 WIB dan langsung mengerahkan satu unit mobil pemadam. "Pemadaman dimulai pukul 08.55 WIB dan selesai pada 09.14 WIB," ujarnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, dengan satu orang berhasil diselamatkan. Namun, seluruh bagian mobil hangus terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai Rp180 juta.
Baca juga : Pria Tusuk Mantan Kekasih di Thamrin City, Dua Pelaku Ditangkap
Saat ini, api telah dipadamkan dan kondisi di lokasi sudah aman terkendali. * * *