JT – Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Harry Alexander menegaskan bahwa dana deposito calon jamaah haji yang dikelola lembaga tersebut saat ini mencapai Rp42 triliun.
"Ada hoaks yang menyebutkan dana di BPKH sudah habis. Perlu saya sampaikan bahwa uang dalam bentuk tunai di BPKH jumlahnya Rp42 triliun," kata Harry di Padang, Sumatera Barat, Jumat.
Baca juga : Menteri Kesehatan Mendorong Pencegahan Diabetes di Puskesmas Tojo Una-Una
Ia menambahkan bahwa dana tersebut tersimpan di berbagai bank, termasuk Bank Nagari yang menjadi salah satu bank daerah dengan jumlah simpanan terbesar dari dana haji.
BPKH juga membantah isu bahwa dana haji digunakan untuk pengadaan ambulans atau pembangunan infrastruktur di dalam negeri. Harry menjelaskan bahwa pembelian ambulans menggunakan Dana Abadi Umat (DAU), yang terpisah dari dana setoran haji.
Selain itu, BPKH tidak melakukan investasi langsung di sektor infrastruktur. Namun, lembaga ini berkontribusi melalui penerbitan sukuk atau surat berharga jangka panjang yang dimanfaatkan oleh pemerintah untuk berbagai kebutuhan, seperti pendidikan dan pembangunan fasilitas keagamaan.
Baca juga : Mendag: Revisi Permendag Kebijakan dan Pengaturan Impor Telah Selesai
"Khusus di Sumatera Barat, sukuk BPKH banyak dipakai untuk pembangunan kampus UIN, madrasah, hingga embarkasi haji," ujar Harry.
Ia menegaskan bahwa dana yang dikelola BPKH tetap terjaga dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya untuk kepentingan jamaah haji. * * *