JT – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana evaluasi tata ruang di kawasan Puncak, Bogor, yang memungkinkan adanya moratorium pembangunan di wilayah tersebut.
Evaluasi ini akan dilakukan bersama pemerintah pusat guna menanggulangi permasalahan tata ruang dan lingkungan.
Baca juga : Menteri PUPR Menargetkan Penyelesaian Seluruh Ruas Tol JORR 2 pada Triwulan I 2024
Dedi menyatakan akan mengunjungi langsung kawasan Puncak bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada Kamis (6/3) sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
"Besok kami akan ke Bogor dengan Menteri Lingkungan Hidup. Arahnya moratorium? Iya, bisa," kata Dedi di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (5/3).
Evaluasi kawasan Puncak akan berfokus pada dua aspek utama. Pertama, perubahan tata ruang, terutama di Perkebunan Gunung Mas yang dimiliki oleh BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Baca juga : PT Jasa Medivest Resmi Kelola 55 Kode Limbah B3 untuk Dukung Pengelolaan Lingkungan
Dedi mengungkapkan bahwa terdapat perubahan peruntukan lahan seluas 1.600 hektare yang beralih dari perkebunan menjadi agrowisata.
Kedua, evaluasi terhadap aliran sungai di kawasan Puncak yang bantaran sungainya banyak mengalami perubahan akibat pembangunan permukiman dan kawasan bisnis.