JAKARTATERKINI.ID - Artis lawas Ibra Azhari dan temannya berinisial NN dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu setelah hasil tes urine menunjukkan positif amfetamin dan metamfetamin di Polres Metro Jakarta Barat.
Penangkapan terjadi pada Rabu di wilayah Tangerang Selatan setelah keduanya menggunakan sabu.
Baca juga : Pj Gubernur DKI Sebut Pentingnya Kerukunan Antar Umat
Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Retno Jordanus, mengonfirmasi hasil tes urine yang positif terhadap amfetamin dan metamfetamin.
"Identitas NN masih dirahasiakan. Kami belum merinci barang bukti," ujarnya.
Dari foto penangkapan yang diunggah oleh akun Instagram resmi Polres Metro Jakarta Barat, terlihat barang bukti berupa bong (alat hisap sabu) dan bungkusan obat berwarna putih.
Baca juga : Satpol PP Jakarta Barat Tertibkan PKL di Trotoar Jalan Raya Daan Mogot
Ibra Azhari (54 tahun) ditangkap di sebuah apartemen di Tangerang Selatan. Ini merupakan penangkapan kelima Ibra Azhari terkait kasus penyalahgunaan narkoba, dengan kasus sebelumnya pada tahun 2000, 2003, 2010, dan 2019.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, dan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengonfirmasi penangkapan tersebut.