JT – Polres Metro Bekasi menemukan sebuah kerangka di rumah tersangka berinisial S yang sebelumnya ditangkap atas pembunuhan seorang wanita berinisial SP.
Penemuan ini terjadi di Kampung Cikoronjo RT 001/RW 005, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (5/2).
Baca juga : Bupati Karawang Kerahkan Alat Berat Pribadi untuk Perbaiki Akses Gerbang Tol
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa mengungkapkan bahwa kerangka tersebut diduga merupakan jasad istri sah tersangka yang dibunuh pada tahun 2022.
"Pada tahun 2022, pelaku melakukan pembunuhan terhadap istri sahnya berinisial AM. Jadi, tersangka ini memiliki dua istri, yang pertama dinikahi secara siri, sementara AM dinikahi secara resmi di Banyumas. Peristiwa pembunuhan terjadi sekitar awal November 2022," ujar Mustofa.
Berdasarkan pengakuan tersangka, tim kepolisian melakukan pemeriksaan di sekitar rumahnya dan menemukan kerangka di dalam lubang tangki septik di belakang rumah.
Baca juga : Korupsi KIP, Mantan Pejabat UMIKA Bekasi Ditahan Kejaksaan
"Tadi kami bersama tim forensik menemukan kerangka. Alhamdulillah, jasadnya masih utuh, termasuk pakaian korban, jaket, dan pakaian dalamnya," kata Mustofa.
Lebih lanjut, tersangka S awalnya berencana menguburkan jasad korban lainnya, SP, di lokasi yang sama, tetapi belum sempat dilakukan karena korban sempat dicari oleh pihak lain.