JT - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai keputusan pemerintah memperbolehkan warung dan pengecer untuk kembali berjualan gas/elpiji 3 kg secara eceran merupakan langkah baik, tetap mendengarkan suara dari masyarakat.
"Ya, menurut saya artinya pemerintah tetap mendengar suara masyarakat," ujar Eko saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Panen Rambutan di Lebak Dorong Perekonomian Masyarakat Lokal
Menurut dia, upaya pemerintah agar subsidi LPG 3 kg harus tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan memang perlu didukung oleh semua pihak, namun upaya tersebut perlu dilakukan dengan cara yang lebih diterima masyarakat secara luas.
Hal itu dikarenakan komoditas LPG 3 kg saat ini sudah menjadi kebutuhan primer masyarakat banyak bukan hanya bagi rumah tangga, namun juga untuk pelaku UMKM, seperti penjual nasi goreng, bakso, pedagang kaki lima, dan sebagainya.
Tidak hanya itu, mayoritas pengecer LPG 3 kg sendiri juga merupakan pelaku usaha mikro, seperti warung dekat perumahan dan toko kelontong.
Baca juga : Pengrajin Rotan Aceh Siap Produksi 4.000 Keranjang Parsel Lebaran
Dia menyarankan agar pembekalan kepada para pengecer LPG 3 kg yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina dilakukan dengan pendekatan humanis.
"Jadi nanti benar-benar harus disiapkan, pengecer-pengecer ini kalau mau ditingkatkan menjadi sub-pangkalan gitu, karena jangan lupa mereka para pengecer ini skala usahanya mikro seperti warung-warung yang sambil jualan barang kelontong juga menjual LPG-nya. Sehingga itu juga harus dilihat bahwa mungkin mereka belum adaptif dengan dunia digital dan harus dibantu. Jadi pendekatannya harus humanis memang," katanya pula.