JT – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem, Asep Wahyuwijaya, mengkritik kebijakan baru pemerintah mengenai distribusi elpiji 3 kg yang hanya dilakukan melalui pangkalan resmi. Kebijakan ini, menurutnya, telah menyebabkan masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan, bahkan biaya dobel, karena mereka harus datang langsung ke pangkalan untuk membeli gas tersebut.
Asep menjelaskan bahwa kebijakan tersebut menyulitkan masyarakat, karena belum banyak pangkalan resmi yang tersedia dan lokasi pangkalan seringkali jauh dari tempat tinggal warga. Hal ini mengharuskan mereka untuk mengantre dan mengeluarkan biaya lebih untuk transportasi.
Baca juga : Kapolri Instruksikan Kapolda hingga Kapolsek Buka Akun Medsos untuk Aduan Warga
"Selain harus mengantre, warga pun harus mengeluarkan ongkos tambahan. Kerugian pun menjadi dobel, mengantre dan mengeluarkan biaya lebih besar," ujarnya.
Menurut Asep, kebijakan ini mencerminkan kemunduran, karena seharusnya pemerintah menyediakan kebutuhan dasar masyarakat dengan lebih mudah diakses, bukan malah menyulitkan.
"Saya yakin Pak Prabowo pasti tak akan tega melihat warganya harus berpanas-panasan dan berlelah seperti itu hanya demi mendapatkan elpiji 3 kg," tambahnya.
Baca juga : Barantin Terus Tingkatkan Perlindungan Keanekaragaman Hayati
Asep juga menekankan bahwa negara harus menyediakan kebutuhan dasar rakyat secara dekat, bukan malah menjauhkan mereka dari akses yang mudah. Ia mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera merevisi kebijakan distribusi elpiji 3 kg agar kembali tersedia di tingkat pengecer atau warung.
Sejak 1 Februari 2025, pemerintah telah memberlakukan larangan bagi pengecer, termasuk warung, untuk menjual elpiji 3 kg, dengan tujuan untuk mengontrol distribusi gas subsidi agar lebih tepat sasaran. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan subsidi.