JT - Presiden Prabowo Subianto siap menerbitkan peraturan pemerintah (PP) untuk mengatur harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) Rp6.500 sehingga tidak ada lagi pengusaha penggilingan padi yang membeli gabah petani di bawah harga tersebut.
Bagi Presiden, petani sebagai produsen utama pangan harus sejahtera sehingga ketentuan HPP gabah Rp6.500 mutlak dipatuhi seluruh pihak.
Baca juga : Komnas PT Desak Pemerintah Naikkan Cukai Rokok untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat
“Harga gabah kering panen yang dibeli dari petani adalah Rp6.500. Saya siap keluarkan PP. Saya tidak main-main. Ini adalah masalah kebangsaan. Pengusaha harus untung, tetapi tidak bisa untung seenaknya. Semua pihak harus menang. Produsen, petani, pengusaha dan konsumen,” kata Presiden Prabowo saat memberikan pengarahan di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin.
Presiden kemudian menekankan Indonesia tidak akan sembarangan menggunakan prinsip pasar bebas. Prabowo melanjutkan negara lain ada yang mampu menjalankan ketentuan itu sehingga Indonesia pun harus bisa menjadikan petani sejahtera dan mewujudkan swasembada pangan.
“Prinsip pasar iya, tetapi tidak boleh seenaknya,” kata Presiden.
Baca juga : Ombudsman RI: Iuran Tapera Sebaiknya Tidak Melibatkan Pengusaha
Presiden Prabowo datang mendadak ke Kantor Kementerian Pertanian untuk mendengar langsung laporan pelaksanaan program swasembada pangan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan beberapa kemajuan pelaksanaan program, termasuk produksi padi yang meningkat dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. Kenaikan produksi padi itu, menurut Amran, tertinggi jika dibandingkan dengan periode 3 tahun terakhir.
Selepas mendengar laporan Menteri Pertanian, Presiden menekankan pangan merupakan masalah kedaulatan dan kemerdekaan sebuah bangsa.