JT - Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan penundaan pelantikan kepala daerah non-sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025.
"Mau dilantik kapan saja, monggo-monggo saja," ujar Pramono usai menerima gelar kehormatan "Abang" dari Majelis Kaum Betawi di Pondok Pesantren Putra Al Hamid Putra, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (1/2).
Baca juga : DPRD DKI Dukung Posko Pengaduan Balai Kota dan Aplikasi JAKI sebagai Saluran Pengaduan Warga
Pramono menyatakan bahwa dirinya akan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait jadwal pelantikan.
"Sebagai pemimpin daerah, kami Sami'na wa atho'na (kami dengar dan patuh) kepada pemimpin pusat," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan 296 kepala daerah non-sengketa akan disatukan dengan hasil putusan dismissal MK, yang dijadwalkan pada 4 dan 5 Februari 2025.
Baca juga : Pemprov DKI Buka Lintasan Angkutan Perairan ke Pulau Kelor dan Pulau Onrust
"Keputusan ini merupakan respon atas putusan sela MK, dan telah kami laporkan ke Presiden Prabowo Subianto," kata Tito dalam konferensi pers di Jakarta. * * *
Bagikan