DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Hak Patwal Dikhususkan untuk Presiden dan Wakil Presiden, Djoko Setijowarno Soroti Penggunaan Berlebihan

post-img
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Djoko Setijowarno saat memberikan paparan pada awak media terkait transportasi di Jakarta, Kamis (23/1/2025). (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

JT - Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai bahwa hak utama patroli dan pengawalan (patwal) kendaraan pimpinan lembaga negara sebaiknya dibatasi hanya untuk presiden dan wakil presiden.

"Untuk kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia dikhususkan cukup bagi presiden dan wakil presiden," ujar Djoko dalam keterangannya, Senin.

Baca juga : Semua Menteri Bakal Hadir dalam Sidang Kabinet Paripurna di IKN

Pernyataan tersebut menanggapi meningkatnya penggunaan patwal oleh pejabat negara yang menuai persepsi negatif di masyarakat, termasuk insiden viral mobil dinas RI 36 yang menggunakan patwal. Djoko menilai pejabat lain tidak perlu mendapatkan pengawalan serupa karena lalu lintas di Jakarta sudah cukup padat dan penggunaan patwal justru memperburuk kemacetan.

"Setiap hari lebih dari 100 kendaraan harus dikawal polisi menuju tempat aktivitas. Hal ini membuat jalanan di Jakarta semakin macet dan pengguna jalan lainnya stres akibat bunyi sirene patwal," ujarnya.

Djoko menegaskan bahwa jalan raya, yang dibangun melalui pajak rakyat, adalah hak semua masyarakat. Sesuai Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), hak prioritas hanya diberikan untuk beberapa jenis kendaraan tertentu, termasuk kendaraan presiden dan wakil presiden, ambulans, kendaraan pemadam kebakaran, serta iring-iringan jenazah.

Baca juga : Kemenag Minta Seremonial Pelepasan Haji Jangan Terlalu Lama

Ia juga menyarankan pejabat negara untuk mulai menggunakan angkutan umum di Jakarta yang cakupan pelayanannya telah mencapai 89,5 persen wilayah. Djoko menilai langkah ini dapat meningkatkan kepekaan pejabat terhadap kondisi sosial masyarakat.

"Pejabat negara semestinya membiasakan menggunakan angkutan umum, minimal sekali seminggu, untuk memahami kehidupan masyarakat," katanya.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart