JAKARTATERKINI.ID - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat mengusulkan pemindahan sementara 60 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang menyusul terjadinya gempa bumi dengan episentrum berjarak sekitar satu kilometer dari Lapas.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, menyampaikan informasi ini pada Rabu di Bandung. Pemantauan yang melibatkan pihaknya, BNPB, dan Dinas PUPR menunjukkan adanya retakan halus pada beberapa area di Lapas Sumedang, termasuk kamar mandi disabilitas, ruang junjungan, dan pintu masuk Blok Asahan 5 dan 6.
Baca juga : Longsor Terjang Satu Rumah di Sukabumi, Satu Keluarga Mengungsi
Andika mengungkapkan bahwa langkah yang diambil antara lain usulan pemindahan sementara 60 warga binaan ke Lapas terdekat.
"Selain pemindahan warga binaan, dilakukan pemeriksaan kelayakan bangunan dan perhitungan ambang batas kerusakan oleh Dinas PUPR dan BNPB," katanya.
Usulan anggaran tanggap darurat untuk renovasi dan perbaikan gedung Lapas juga diajukan kepada Ditjenpas Kemenkumham. Guna mengantisipasi gempa susulan, dibangun tenda darurat oleh TNI di area Lapas Sumedang.
Baca juga : Sembilan Anak Korban Pelecehan Seksual Kembali ke Pelukan Keluarga
Selama peninjauan, Andika memberikan trauma healing kepada pegawai dan warga binaan, mengajak mereka untuk bercengkrama dan bersenda gurau guna membantu mengatasi dampak psikologis gempa.
"Pentingnya fokus pada pemahaman risiko gempa dan memberikan edukasi mengenai upaya pencegahan dan tanggap darurat saat terjadi gempa," katanya.