JT - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin (Luthfi-Yasin), memberikan apresiasi atas langkah pasangan calon nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Andika-Hendi), yang mencabut gugatan hasil Pilkada Jateng 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami sebagai kuasa hukum dan atas nama pasangan calon nomor urut 2, Luthfi-Yasin, sangat menghargai langkah yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 1, yaitu Andika-Hendi,” ujar Hamdan Zoelva, kuasa hukum Luthfi-Yasin, di halaman Gedung MK, Jakarta, Senin.
Baca juga : Rapat Baleg DPR Berpotensi Menghalangi Anies untuk Pilkada
Hamdan menyatakan bahwa dengan pencabutan gugatan tersebut, perkara sengketa hasil Pilkada Jateng di MK otomatis selesai. Selanjutnya, Mahkamah akan mengeluarkan ketetapan yang dilanjutkan dengan penetapan akhir oleh KPU Provinsi Jateng.
“Dengan demikian, Jateng akan segera memiliki gubernur baru, yaitu Luthfi-Yasin. Kami berharap pencabutan ini juga menjadi momentum untuk menciptakan suasana damai di Jateng setelah proses pemilu yang melelahkan,” kata Hamdan.
Kuasa hukum lainnya, Agus Wijayanto, menilai pencabutan gugatan oleh Andika-Hendi menunjukkan sikap patriotik yang patut diapresiasi. Menurutnya, keputusan ini membuka jalan bagi masyarakat Jateng untuk bersatu kembali tanpa sekat-sekat perbedaan.
Baca juga : Ganjar Bertemu Kiai Kampung se- Malang Raya
“Kami sangat mensyukuri dan menghargai jiwa patriotik pasangan calon nomor urut 1. Dengan pencabutan ini, tidak ada lagi kotak-kotak atau perpecahan antara pendukung kedua pasangan. Kami yakin masyarakat Jateng akan kembali guyub dan rukun,” ujarnya.
Agus juga menyampaikan keyakinannya bahwa pasangan Luthfi-Yasin akan merangkul semua pihak, termasuk Andika-Hendi, dalam menjalankan pemerintahan ke depan.