JT – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, menetapkan status tanggap darurat erupsi Gunung Ibu selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Januari 2025.
Langkah ini diambil menyusul peningkatan aktivitas vulkanik gunung tersebut yang kini berstatus Level IV (Awas).
Baca juga : Ombudsman Sumbar Gandeng Instansi Percepat Layanan Publik Usai Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi
Penjabat Sekretaris Kabupaten Halbar, Julius Marau, menjelaskan keputusan tanggap darurat tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor 33/KPTD/1/2025.
Peningkatan status ini didasarkan pada laporan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sebanyak 120 warga dari enam desa di kawasan rawan bencana, yaitu Desa Sangaji Nyeku, Tuguis, Togoreba Sungi, Borona, Soa Sangaji, dan Todoku, telah dievakuasi.
Baca juga : Pelajar di Sukabumi Bisa Ambil Ijazah Meski Punya Tunggakan SPP
Warga diungsikan ke lokasi aman di Desa Tongute Sungi dan Desa Akesibu, yang mampu menampung hingga 3.000 jiwa.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan lima lokasi pengungsian, termasuk gereja, kantor desa, dan sekolah, untuk mendukung kebutuhan para pengungsi.
Bagikan