JT - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu kembali melakukan penertiban terhadap ratusan pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan KZ Abidin termasuk di depan Mega Mall.
Penertiban tersebut dilakukan oleh ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), anggota kepolisian hingga Dinas Perhubungan Kota Bengkulu.
Baca juga : Polda Sulteng Pecat AKP M yang Terbukti Jadi Calo Penerimaan Anggota Polri
"Kita lakukan penertiban hari ini, beberapa juga ada yang kita bongkar, karena sebelumnya sudah kita berikan peringatan kepada para pedagang, namun masih ada juga yang berdagang," kata Kepala Satpol-PP Kota Bengkulu Yurizal di Bengkulu, Selasa.
Ia menyebutkan bahwa sebelum dilakukan penertiban, pemerintah telah memberikan peringatan kepada para pedagang mulai dari memberikan pamflet, surat, hingga spanduk yang berisikan peringatan kepada para pedagang.
Untuk itu, pemerintah Kota melakukan penertiban hingga membongkar beberapa bagian toko para pedagang yang memakan bahu jalan.
Baca juga : Wali Kota Depok Minta Warga Tingkatkan PHBS Menghadapi Lonjakan Kasus COVID-19
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bengkulu Bujang mengatakan bahwa penertiban yang kesekian kalinya tersebut para pedagang telah mulai kondusif dan tidak melakukan perlawanan yang berarti dari para pedagang.
Setelah dilakukan penertiban tersebut, pihaknya terus mengimbau kepada para pedagang untuk masuk ke dalam Kawasan Pasar Minggu dan juga PTM (Pasar Tradisional Modern).