JT - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor melibatkan 40 perusahaan di Desa Gunungputri, Jawa Barat, dalam upaya mencegah peredaran narkoba melalui Program Kawasan Berikat Bersinar.
"Ke-40 perusahaan ini telah mengikrarkan anti-narkoba. Setelah ini, mereka akan membentuk satuan tugas (satgas) di masing-masing perusahaan," ujar Kepala BNN Kabupaten Bogor, Kombes Polisi Anggun Cahyono, pada peluncuran program tersebut, Senin.
Baca juga : Pemkot Tangerang Pastikan Pasar Anyar Diubah Bertaraf Modern
Desa Gunungputri dipilih sebagai lokasi peluncuran Kawasan Berikat Bersinar karena keberhasilannya menjadi percontohan Program Desa Bersinar secara nasional.
BNN Kabupaten Bogor menargetkan perluasan program ini ke seluruh perusahaan di 435 desa/kelurahan se-Kabupaten Bogor.
"Dari data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 3.500 perusahaan aktif di Kabupaten Bogor. Jika setiap perusahaan mendukung program BNN, ini berarti ada 3.500 kegiatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) di wilayah ini," jelas Anggun.
Baca juga : Puluhan Mahasiswa Beri Rapor Merah Kepala Dinas Pendidikan dan Laporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
Perusahaan yang terlibat dalam program ini tidak hanya diwajibkan membentuk satgas anti-narkoba, tetapi juga diharapkan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka untuk mengampanyekan gerakan anti-narkoba ke masyarakat luas.
Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan BNN, Irjen Polisi Zainul Muttaqin, mengungkapkan bahwa secara nasional, 73 persen penduduk Indonesia telah terpapar narkoba, mayoritas di antaranya berada pada usia produktif 15-49 tahun.