JT - Pengamat ekonomi sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram, Ihsan Rois, menilai kebijakan menaikkan harga pembelian pemerintah atau HPP terhadap gabah kering panen dari Rp6.000 per kilogram menjadi Rp6.500 per kilogram dapat menguntungkan petani.
"Harga gabah naik, maka otomatis petani diuntungkan karena ada peningkatan pendapatan untuk petani," ujarnya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin.
Baca juga : Aktivitas Ekspor Kota Tangerang Alami Peningkatan Selama Tiga Tahun
Nilai tukar petani subsektor tanaman pangan atau NTPP berpotensi terkerek naik seiring dengan kenaikan HPP gabah kering panen. Data Badan Pusat Statistik menyebutkan indeks NTPP nasional mencapai 122,78 poin pada Desember 2024.
Ihsan mengatakan kenaikan HPP gabah kering panen meski hanya Rp500 per kilogram bisa memicu kenaikan harga beras yang merugikan konsumen.
Menurutnya, kenaikan harga itu tidak terlalu berdampak karena ada Bulog yang bertugas sebagai penyangga nasional untuk bahan pangan pokok.
Baca juga : Menteri KKP Ajukan Tambahan Anggaran Rp6,14 Triliun untuk 2025
"Di Indonesia kenaikan (harga beras) itu tidak signifikan karena ada Bulog yang menjadi buffer untuk melindungi konsumen dari harga yang melonjak dari kenaikan HPP gabah," kata Ihsan.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Badan Pangan Nasional telah menetapkan kenaikan HPP gabah sebesar Rp500 per kilogram mulai 15 Januari 2025 mendatang.