JT - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda membenarkan kabar bahwa pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada Serentak 2024 akan diundur menjadi Maret 2025, dari yang semula dijadwalkan pada Februari 2025.
Dia mengatakan pelantikan diundur karena Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada Serentak 2024, pada 13 Maret 2025.Baca juga : Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Tertunda Karena Ketidakhadiran Termohon
Baca juga : Jumlah Kendaraan Meningkat Signifikan di Gerbang Tol Jawa Timur saat Libur Idul Adha
Bagikan