JAKARTATERKINI.ID - Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, telah memberikan instruksi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk melakukan percepatan eksekusi pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
"Saya sudah instruksikan semua OPD untuk langsung injak gas mengeksekusi APBD 2024 demi kepentingan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Dani Ramdan di Cikarang, Minggu.
Baca juga : Pemkot Medan Beri Tenggat Hingga Jumat untuk Kosongkan Mal Centre Point
Menurutnya, sektor infrastruktur masih menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah tahun depan melalui skema akselerasi, agar hasil-hasil kegiatan yang dilaksanakan dapat segera dinikmati masyarakat.
"Seperti di Bina Marga (Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi), sekarang sudah mulai lelang pengawas, jasa konsultan pengawas, supaya nanti di Januari sudah bisa tender ataupun di e-Katalog untuk fisiknya. Mudah-mudahan Februari sudah ada pengerjaan," tambahnya.
Dani mengungkapkan ada penambahan dana bagi hasil untuk pembiayaan tahun 2024 berdasarkan evaluasi Gubernur Jawa Barat yang ditindaklanjuti dengan kesepakatan bersama antara eksekutif dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi.
Baca juga : Disdukcapil Kota Bogor Layani 1.100 Warga Jakarta yang Pindah Kependudukan
"Dari hasil evaluasi tersebut, terdapat penambahan dana bagi hasil yang digunakan untuk beberapa kegiatan, salah satunya penanggulangan longsor di dekat Jembatan Sungai Cipamingkis," ujar Dani.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bekasi, Hudaya, menyatakan besaran penambahan pendapatan dari bagi hasil pajak provinsi yang tertuang dalam APBD 2024 senilai Rp79 miliar.