JT - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa sebagai saksi terkait kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca juga : THR ASN-TNI-Polri Mulai Dicairkan pada 17 Maret, Gaji ke-13 pada Juni 2025
"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban membantu pihak kepolisian dalam pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," kata Budi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis sore.
Budi mengungkapkan dirinya diperiksa selama dua jam oleh penyidik, namun enggan mengungkap detail materi penyidikan.
"Mengenai materi dan isi keterangan, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang," ujarnya.
Baca juga : Ketua Komisi I DPR RI Khawatir Pembunuhan Ismail Haniyeh Memperburuk Situasi di Timur Tengah
Budi Arie menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak dalam memberantas judi online yang semakin marak di Indonesia.
"Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai anak bangsa untuk melindungi masyarakat," tegasnya.
Bagikan