JAKARTATERKINI. ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan kajian terkait pemanfaatan 16 aset Barang Milik Daerah (BMD) yang berada di wilayah Kota Bekasi, dengan tujuan memberikan nilai ekonomis tambahan bagi pendapatan asli daerah.
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyatakan bahwa kajian terhadap aset ini dilakukan untuk mengoptimalkan kembali pemanfaatan barang milik daerah Kabupaten Bekasi yang berada di wilayah Kota Bekasi.
Baca juga : Jumlah Penerima Bantuan Perguruan Tinggi di Tangsel Meningkat
"BMD atau aset kita saat ini masih ada beberapa di wilayah Kota Bekasi yang terkendala berbagai aspek untuk pemanfaatannya sehingga perlu ada pembahasan lanjutan," ujarnya di Cikarang, Sabtu.
Dani menjelaskan bahwa pihaknya telah mengundang unsur terkait, termasuk Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad beserta jajaran, untuk membahas lebih lanjut persoalan aset daerah, mulai dari bangunan negara hingga yang telah berubah bentuk menjadi bangunan komersial.
Salah satu poin pembahasan adalah upaya pemisahan aset. Dani memastikan bahwa jika diperlukan kajian hukum serta kewenangan terkait lainnya akan diselesaikan secara bertahap bersama Pemerintah Kota Bekasi.
Baca juga : DKP Kulon Progo Gelar Magang Nelayan Istimewa 2024 untuk Siswa SMA/SMK
"Ini harus dibahas secara internal lagi ke depan, dari situ nanti kita bisa melihat mana yang bisa diselesaikan terlebih dahulu. Kalau yang memerlukan kajian hukum, nanti kita garap bertahap," katanya.
Dani mengapresiasi sinergi dan kerja sama dari Pemerintah Kota Bekasi dalam pembahasan aset daerah ini, terutama terkait pemisahan aset berdasarkan aspek administratif, hukum, dan rasionalitas.