JT – Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan memberikan edukasi kepada calon pengantin mengenai persiapan keluarga dan pola asuh anak untuk mencegah stunting pada bayi yang kelak dikandung.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Yudi Dimyati, menjelaskan bahwa fokus utama mereka adalah penanggulangan stunting dengan melakukan edukasi sejak usia remaja hingga sebelum menikah.
Baca juga : Polisi Buru Pria yang Bacok Kekasih karena Tak Dibeli Ponsel di Mal
"Fokus kami dalam penanggulangan stunting, salah satunya adalah dengan mengedukasi calon pengantin," ujar Yudi, Jumat. Edukasi yang diberikan mencakup pemberian tablet penambah darah bagi remaja putri dan pemeriksaan sebelum menikah, termasuk pengetahuan tentang usia ideal untuk menikah.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merekomendasikan agar perempuan menikah pada usia minimal 21 tahun dan laki-laki pada usia 25 tahun. Menurut Yudi, pernikahan di usia dini berisiko tinggi bagi kesehatan ibu dan anak.
Selain itu, calon pengantin juga diingatkan untuk memperhatikan gizi yang baik saat menikah dan hamil, untuk memastikan bayi yang lahir sehat dan terhindar dari stunting.
Baca juga : Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Paus
Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan juga menegaskan pentingnya pengawasan dan edukasi kepada ibu hamil serta ibu yang memiliki balita, untuk memastikan pola asuh yang baik dan pemenuhan gizi yang cukup.
Program Corporate Social Responsibility (CSR) juga digalakkan untuk mendukung penanggulangan stunting.