JT - Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berencana akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) besok.
Politisi sekaligus Tim Pemenangan RIDO Ramdan Alamsyah menjelaskan laporan ini terkait distribusi formulir C6 yang tidak merata pada pilkada, sehingga banyak warga gagal menggunakan hak pilih dan berpengaruh pada penurunan signifikan tingkat partisipasi pemilih.
Baca juga : Pramono Putuskan Tidak Bergabung dengan Menteri Prabowo Demi Fokus Pilkada DKI
“Hasil partisipasi masyarakat yang rendah dengan rata-rata di bawah 40 persen menunjukkan bahwa KPU tidak berhasil mengedukasi masyarakat. Kami juga akan membawa kasus ini ke DKPP dan KPK untuk memastikan transparansi akuntabilitas penggunaan anggaran pemilu yang hampir Rp1 triliun,” kata Ramdan saat dijumpai di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Rabu.
Menanggapi hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta juga sudah menyatakan kesiapannya untuk menerima risiko jika tim RIDO akan melapor DKPP terkait formulir pemberitahuan C6.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta Dodi Wijaya mengatakan hal ini merupakan risiko sebagai penyelenggara Pilkada.
Baca juga : Bawaslu Kota Tangerang Awasi Kecurangan di Hari Tenang
Dodi juga menjelaskan pihak KPU DKI akan memastikan melalui data rekapitulasi formulir C pemberitahuan mengapa distribusinya tidak merata.
Menurut dia, ada banyak kemungkinan mengapa C6 tak terdistribusi merata yakni pemilih tersebut meninggal dunia, sudah pindah domisili, tidak bisa ditemui, atau memang tidak dikenal oleh masyarakat setempat.