JT – Rektor sekaligus Guru Besar Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung (UBB), Prof. Ibrahim, mengusulkan agar pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) dilakukan bersamaan, sementara pilkada dijadwalkan minimal dua tahun setelahnya.
“Rentang waktu yang terlalu dekat antara pileg, pilpres, dan pilkada dapat memicu kejenuhan pemilih untuk datang ke bilik suara,” ujar Prof. Ibrahim, Rabu (4/12), saat menanggapi menurunnya partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 dibandingkan Pemilu 2024.
Baca juga : Pakar: Putusan Batas Usia Kepala Daerah Tidak Bisa Diterapkan di Pilkada 2024
Menurut Prof. Ibrahim, rendahnya minat pemilih untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024 menunjukkan bahwa elemen penting dalam tata pemerintahan ini belum dipahami secara utuh oleh masyarakat.
“Ketika sistem elektoral dianggap tidak penting, negara kehilangan kendali dan perhatian dari warganya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa pilkada belum dianggap menarik oleh banyak pemilih, yang mengindikasikan adanya masalah dalam sistem pemahaman politik masyarakat.
Baca juga : Golkar Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jawa Barat 2024
Anggota KPU RI Idham Holik sebelumnya menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 mencapai 82 persen.
Namun, data menunjukkan partisipasi pemilih hanya berada di bawah 70 persen. Sebagai perbandingan, partisipasi pemilih pada Pilpres 2024 mencapai 81,78 persen, sementara untuk Pemilu Anggota DPR RI sebesar 81,42 persen.